Langkah ini dipandang sebagai sikap Jokowi dalam merespon serangan yang terus menerus menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu, dari satu tuduhan ke tuduhan lain. Jokowi dalam satu kesempatan menegaskan bahwa kalau dulu Ia memilih bersikap pasif dan berdiam diri dikarenakan posisinya sebagai kepala Negara, pemegang kendali kekuasaan yang dinilai bisa disalahartikan sedang mempraktekkan show otorias posisi dengan menggunakan semua instrumen negara guna membungkam semua serangan.
Namun kali ini berbeda. Jokowi menilai bahwa posisinya sebagai warga sipil biasa memungkinkan Ia mengambil sikap yang berbeda. Kelihatannya Jokowi akan segera pasang kuda-kuda untuk "mengejar" mereka yang dipandang "mencemarkan nama baik."
Melalui kuasa hukumnya, Jokowi akan "membidik" tiga nama bahkan empat nama yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
Sementara itu, mereka yang disebut sebagai yang ditarget, dalam berbagai kesempatan menyatakan rasa senang dan siap beradu data untuk mengungkap kebenaran. Sayangnya, dalam posisi ini Jokowi berada diposisi yang lebih powerfull jika sekiranya dalam persidangan bisa membuktikan bahwa tuduhan mereka tidak terbukti.
Itu artinya gugatan balik dari pihak Jokowi akan membalik keadaan yang akan menempatkan para penggugat di kursi pesakitan dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun. Para pengamat memperkirakan gugatan dipersidangkan akan "memenangkan" Jokowi. Pasalnya, berdasarkan pengalaman dengan tuduhan yang sama, khususnya pada kasus dugaan ijazah SMA palsu dimenangkan oleh pihak Jokowi dan mengakibatkan terhukumnya pihak penggugat.
Sementara pihak-pihak yang berkeyakinan kuat ijazah Jokowi palsu berpendapat bahwa sekiranya pihak penggugat kalah, itu merupakan bentuk kriminalisasi. Hal ini terbukti dengan tersandungnya salah satu tim penggugat ijazah palsu yang disangkakan telah melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan proses pendidikannya.
Bagi tim kuasa Jokowi, tersandungnya salah satu pengacara penggugat memberikan insentif bagi munculnya penguatan dukungan bagi Jokowi. Reaksi publik terkait dugaan pemalsuan dokumen menegaskan bahwa pelaporan ijazah palsu Jokowi dimaksai sebagai bagian dari permainan politik. Publik diyakinkan bahwa para penggugat dipandang sebagai sosok yang memenuhi adagium "maling teriak maling".
Admin, BPP
foto, Google
Komentar0