GUA0GfA9TpA5GUGlTfYiGUG6TY==

DENYY INDRAYANA BATAL JADI KUASA HUKUM ROY SURY CS?

Sejak penetapan Roy Suryo Cs sebagai tersangka kasus pelaporan penghinaan terhadap diri pak Jokowi, Pengacara Denny Indrayana dikabarkan menjadi salah satu kuasa hukum. Informasi bergabungnya eks wakil kementerian Hukum era Jokowi sontak mengundang pro dan kontra. Hal ini terjadi dikarenakan Denny Indrayana dikabarkan masih memiliki sangkutan hukum atas namanya.

Pengacara Denny dikenal bukan saja sejak penunjukkan dirinya sebagai wakil menteri hukum, Ia juga adalah seorang Profesor, pengajar mata kuliah hukum di Universitas Gadjah mada, almamaternya. Akan tetapi sejak kasus payment online "menjeratnya" Ia dikabarkan bermukim di Australia sebagai pengajar tamu.

Kemunculan namanya sebagai salah satu pengacara Roy Suryo dipandang beberapa pihak sebagai aksi "balas dendam" politik. Bahkan kabarnya, publik yang pro dengan Jokowi siap menghadang kehadirannya dengan mulai membesarkan masalah yang membelitnya. Publik menilai Denny tidak cocok memberikan pembelaan sementara posisinya masih belum bebas sepenuhnya dari sangkaan ketersangkutan dengan perkara hukum.

Dalam ciutan di akun X, Denny menawarkan perspektif di luar prosedur hukum. Artinya Ia memandang prosedur hukum akan menjadi salah satu pendekatan yang tidak menguntungkan dan terkesan atau terbaca sebagai aksi kriminalisasi. 

Dalam pernyataan lain, khususnya datang dari Profesor Jimly yang menawarkan prosedur Restorative Justice, sebuah pendekatan yang sifatnya damai. Menjauhkan kasus ini melintas dijalur pengadilan yang bisa merugikan banyak pihak. Apakah usulan Prof Denny dan Prof Jimly akan menjadi pilihan dalam penanganan kasus ini? Pertanyaan dan harapan keduannya agaknya tidak diaminkan oleh para pendukungan Jokowi selaku pelapor.

Publik menilai pengadilan sebagai jalan keluar bagi kasus ini. Khususnya memberikan efek jera. Akan tetapi pandangan ini direspon secara reaktif oleh pengacara Roy Suryo lainnya, Khozinuddin. Kasus Gus Nur dan Bambang Tri dinilai sebagai contoh bahwa prosedure hukum dan pemenjaraan bukanlah solusi. Tidak ada jaminan yang berdangkutan akan tidak mengulangi.

Dapatkah Denny Indrayana memuluskan langkahnya memperkuat barisan pembela Roy Cs? Pertanyaan ini sepertinya masih harus menunggu dinamika perdebatan di ruang publik yang bisa saja menghentikan langkahnya membela Roy Suryo dkk.

Admin


Komentar0

Type above and press Enter to search.