Legitimasi
Kehadiran: Siapa Takut Ama Jokowi?
Kehadiran masyarakat ke kediaman pribadi Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), setelah ia tidak lagi menjabat, merupakan pemandangan yang tidak lazim dalam politik Indonesia pasca-Reformasi. Seorang mantan presiden umumnya beralih menjadi figur yang lebih banyak berperan di belakang layar. Namun dalam kasus Jokowi, perhatian publik terhadap dirinya tampaknya tidak surut seiring berakhirnya masa jabatan. Kehadirannya masih menjadi perhatian masyarakat, media, maupun para politisi.
Karena itu, sebelum bertanya siapa yang takut
kepada Jokowi, mungkin ada pertanyaan yang lebih mendasar: dari mana sebenarnya
pengaruh politik Jokowi berasal?
Berbagai teori politik telah menjelaskan
pengaruh yang lahir dari jabatan, partai, jaringan, maupun popularitas seorang
pemimpin[i].
Namun penjelasan-penjelasan tersebut tampaknya belum sepenuhnya menjawab
pertanyaan mengapa pengaruh politik tertentu dapat bertahan setelah kekuasaan
formal berakhir.
Dari Sukarno hingga Susilo Bambang Yudhoyono,
jabatan presiden di Indonesia umumnya diisi oleh figur yang telah lebih dahulu
berada dalam lingkungan elite politik, baik melalui partai politik maupun
militer. Jalur menuju kekuasaan nasional biasanya melalui struktur yang relatif
mapan dan sudah terorganisasi.
Di sisi lain, Jokowi datang dari jalur yang
berbeda. Ia bukan jenderal, bukan pemimpin revolusi, bukan pendiri partai, dan
bukan pula tokoh ideologis yang menawarkan gagasan politik besar. Karier
politiknya justru dimulai dari posisi yang relatif biasa: seorang wali kota di
Solo.
Dalam pemahaman klasik, legitimasi politik
umumnya ditopang oleh partai, ideologi, wacana politik, maupun struktur
organisasi yang menghubungkan pemimpin dengan warga. Namun pengalaman politik
Indonesia dalam dua dekade terakhir menunjukkan kemungkinan adanya sumber
legitimasi lain yang layak diperhatikan. Dalam tulisan ini, saya menyebutnya
sebagai legitimasi kehadiran.
Legitimasi kehadiran merujuk pada bentuk
legitimasi politik yang diperoleh melalui kehadiran fisik pemimpin secara
langsung dan berulang di tengah masyarakat. Hubungan antara pemimpin dan warga
tidak sepenuhnya dimediasi oleh partai, birokrasi, atau organisasi politik.
Sebaliknya, legitimasi dibangun melalui pengalaman langsung masyarakat melihat,
mendengar, dan berinteraksi dengan pemimpinnya.
Untuk kepentingan tulisan ini, legitimasi
kehadiran tidak dipahami sebagai pengganti bentuk-bentuk legitimasi yang telah
dikenal dalam literatur politik, melainkan sebagai salah satu mekanisme yang
memperkuat hubungan antara pemimpin dan masyarakat melalui kehadiran langsung
yang berulang.
Dalam konteks Jokowi, pola semacam ini mulai
terlihat sejak ia memimpin Solo.
Pada 2012, Jokowi menempati peringkat ketiga
dalam daftar wali kota terbaik di dunia menurut World
Mayor Prize[ii].
Penghargaan ini banyak dicatat dalam pemberitaan internasional dan menunjukkan
pengakuan atas praktik kepemimpinan yang dekat dengan warga. Salah satu praktik
tersebut tampak dalam kunjungan langsung ke pasar dan berbagai ruang publik di
Solo. Selain itu, Jokowi juga dikenal menggunakan pendekatan dialog langsung
atau face-to-face dengan pihak-pihak yang
berkepentingan dalam berbagai persoalan perkotaan. Dalam laporan mengenai
relokasi pedagang kaki lima di Solo, BBC mencatat bahwa pendekatan dialog semacam
ini digunakan dalam proses pemindahan ratusan pedagang tanpa bentrokan besar
yang kerap diasosiasikan dengan penertiban serupa di daerah lain[iii].
Pola yang sama kemudian terlihat ketika Jokowi
menjadi Gubernur DKI Jakarta dan berlanjut setelah ia menjadi Presiden. Skala
kekuasaannya berubah, tetapi pola legitimasi yang digunakan relatif tetap.
Kehadiran di lokasi proyek, daerah terpencil, wilayah perbatasan, hingga
kunjungan berulang ke Papua dapat dibaca sebagai bagian dari logika yang sama.
Negara tidak hanya hadir melalui institusi, tetapi juga melalui kehadiran fisik
pemimpinnya.
Karena itu, membahas Jokowi semata-mata melalui
lensa partai politik sering kali menghasilkan penjelasan yang tidak lengkap.
Partai tentu penting. Tanpa partai, Jokowi tidak akan mencapai posisi yang ia
capai. Namun sumber legitimasi politik yang ia bangun tampaknya tidak
sepenuhnya berasal dari partai.
Di sinilah muncul ketegangan yang menarik.
Partai politik bekerja melalui organisasi, disiplin kader, dan struktur
perwakilan. Sebaliknya, legitimasi kehadiran bekerja melalui hubungan yang
lebih langsung antara pemimpin dan publik. Ketika seorang politisi berhasil
membangun legitimasi semacam ini, sumber pengaruhnya menjadi lebih sulit
dijelaskan hanya melalui kekuatan institusional partai.
Barangkali hal ini juga membantu menjelaskan
mengapa popularitas pribadi Jokowi tidak selalu berbanding lurus dengan
kekuatan elektoral partai yang mengusungnya. Basis dukungan personal seorang
pemimpin dapat berbeda dari basis dukungan institusional partai, sehingga
hubungan yang kuat dengan masyarakat tidak otomatis diterjemahkan menjadi
kekuatan politik bagi partai yang menaunginya.
Salah satu indikasi bahwa pengaruh Jokowi tidak
sepenuhnya bergantung pada partai adalah munculnya berbagai jaringan relawan
yang berkembang di luar struktur partai formal. Relawan tentu bukan fenomena
baru dalam politik Indonesia, tetapi skala dan keberlanjutannya pada kasus
Jokowi menunjukkan adanya sumber mobilisasi politik yang tidak sepenuhnya dapat
dijelaskan melalui organisasi partai.
Keberadaan relawan sebenarnya bukan fenomena
yang unik dalam politik Indonesia. Hampir setiap pemilihan presiden melahirkan
berbagai organisasi relawan yang dibentuk untuk mendukung kandidat tertentu.
Namun keunikan para relawan Jokowi adalah bahwa mereka justru menunjukkan daya
tahan yang lebih panjang. Ketika organisasi relawan calon presiden biasanya
kehilangan relevansi politik setelah pemilu berakhir atau kandidat yang
didukungnya tidak lagi berkontestasi, sebagian jaringan relawan Jokowi justru
tetap aktif, bahkan setelah masa jabatan presiden berakhir.
Fenomena dukungan personal yang tidak selalu
sejalan dengan kekuatan partai pengusungnya juga merupakan hal yang lebih umum
dalam sejarah pemilu langsung Indonesia. Sejak pemilu langsung diperkenalkan,
terdapat kecenderungan bahwa dukungan terhadap calon presiden tidak selalu
sebanding dengan dukungan terhadap partai politik pengusungnya. Pada Pemilu
2004, misalnya, Partai Demokrat memperoleh sekitar 7,45 persen suara nasional[iv],
sementara Susilo Bambang Yudhoyono memenangkan pemilihan presiden dengan
dukungan mayoritas dalam putaran kedua[v]. Hal
ini menunjukkan adanya perbedaan antara basis dukungan personal dan basis
dukungan institusional dalam sistem pemilu langsung.
Dampak yang lebih luas dari legitimasi
kehadiran ini adalah perubahan ekspektasi publik terhadap kepemimpinan politik.
Setelah dua dekade terakhir, masyarakat tampaknya tidak lagi hanya menilai
pemimpin dari pidato, program, atau identitas partainya. Kehadiran langsung di
lapangan menjadi bagian dari standar baru yang diharapkan publik.
Tentu saja legitimasi kehadiran bukan tanpa
kelemahan. Kehadiran fisik tidak selalu identik dengan penyelesaian masalah.
Kunjungan ke suatu daerah tidak otomatis menyelesaikan persoalan. Namun tujuan
tulisan ini bukan untuk menilai keberhasilan atau kegagalan suatu kebijakanm
melainkan untuk memahami bagaimana bentuk legitimasi tersebut bekerja dan
memengaruhi praktik politik Indonesia.
Mungkin karena itulah fenomena Jokowi tetap
relevan untuk dibahas setelah masa jabatannya berakhir. Sebab, pengaruh politik
yang dimilikinya tampaknya tidak hanya sepenuhnya bersumber dari legitimasi
yang melekat pada jabatan-jabatan formal yang pernah dipegangnya, namun juga
berasal dari hubungan yang dibangun selama bertahun-tahun melalui kehadiran
yang berulang di ruang publik.
Karena itu, pertanyaan yang paling menarik
bukanlah siapa yang takut kepada Jokowi. Pertanyaan yang lebih penting adalah:
apakah politik Indonesia sedang menyaksikan lahirnya bentuk legitimasi baru yang
tidak sepenuhnya bertumpu pada partai, ideologi, atau karisma klasik, melainkan
pada sesuatu yang lebih sederhana: kehadiran langsung seorang pemimpin di
tengah masyarakat.
[i]Lihat antara lain Max Weber, Economy and Society;
Pierre Bourdieu, The Forms of Capital;
Robert D. Putnam, Bowling Alone; serta
Maurice Duverger, Political Parties,
untuk pembahasan mengenai legitimasi, modal sosial, dan peran partai politik
dalam pembentukan pengaruh politik.
[ii]Waluyo, Andylala, “Jokowi, Raih Penghargaan Walikota Terbaik Ketiga
Dunia”, VOA, 08/81/2013,
https://www.voaindonesia.com/a/jokowi-raih-penghargaan-walikota-terbaik-ketiga-dunia/1579686.html
[iii]BBC Indonesia, “Memimpin Solo ala Jokowi”, 04/08/2011,
https://www.bbc.com/indonesia/majalah/2011/08/110804_tokohjokowidodo
[iv]Detiknews, “Inilah Hasil Pemilu Legislatif 2004”, 05/05/2004,
https://news.detik.com/berita/d-155421/inilah-hasil-pemilu-legislatif-2004
[v]Wikipedia, “Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2004”,
https://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum_Presiden_Indonesia_2004
.gif)

Komentar0